Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. merupakan seorang advokat di MT&P Law Firm dan dosen di Universitas Islam Sultan Agung. Merupakan lulusan doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta. Lahir di Solo pada tanggal 24 September 1964. Mengikuti Corporate Governance pada tahun 2008 di Jepang Selanjutnya Beijing & Shanghai Short Course Environmental Law pada tahun 2009. Menjabat Ketua DPC PERADI Surakarta (Perhimpunan Advokat Indonesia) periode 2007-2011. Saat ini sebagai Ketua DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) dari tahun 2004 – sekarang. Pernah tampil di Kick Andy pada Februari 2010 dengan Topik Peradilan Sesat. Selain berkarir di dunia advokat Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga menerbitkan beberapa karya buku seperti Tragedi Tsunami di Aceh, Terorisme Dalam Demokrasi, Kejahatan Korporasi, Mahalnya Keadilan Hukum dan lain sebagainya.
Awal mula berdirinya MT&P Law Firm di tahun 1993, 10 tahun kemudian tepatnya pada tanggal 15 Mei 2003 MT&P Law Firm ini mendapatkan pengakuan secara resmi oleh Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Perseroan Firma. “Tujuan didirikannya MT&P Law firm sendiri adalah untuk menjawab kebutuhan akan jasa professional hukum yang memaksimalkan pemberian jasa dengan standar professional yang tinggi, dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien”. Kantor pertama MT&P berada di Jl Dr. Rajiman 289 kemudian pindah ke Jl. Dr. Rajiman 225 Ruko Kadipolo lalu pindah kembali di Jl. Songgorunggi 17 A Laweyan Surakarta, kemudian telah menetap di Gedung Abdul Djalil Jl. Monginsidi Nomor 52 Banjarsari, Surakarta sejak tahun 2017-sekarang.
Sejak berdirinya MT&P Law Firm telah banyak menangani kasus-kasus pidana, perdata maupun TUN. Salah satunya, kantor MT&P Law Firm pernah menangani perkara BANI (Badan Arbitrase Nasional) yang dimana tidak semua Kantor Advokat diberikan kepercayaan menangani perkara tersebut. Pada setiap hari Jum’at, MT&P Law firm mengadakan Jum’at berkah yang dilaksanakan secara rutin di tempat yang berbeda-beda. Perkembangan MT&P lawfirm didukung dengan perkembangan sosial media yang pesat denagan merespon berbagai permasalahan Hukum Indonesia seperti yang dapat disimak dalam www.lawfirm-mtp.com, mtaufiq-advokat.blogspot.com, dan www.disetrap.com. Selain itu MT&P Lawfirm ini juga aktif dalam Instagram dengan akun @mtplawfirm dan @muhammad.taufiq.advocate.

Pada Bulan Ramadhan, MT&P Law firm setiap hari Senin dan Jum’at membagikan hidangan untuk berbuka puasa yang berlokasi di depan Kantor Advokat Muhammad Taufiq & Partner Law Firm. Namun saat ini sudah tidak lakukan dan diganti dengan penyaluran hidangan buka puasa ke masjid-masjid terdekat.
Pada kesempatan ini dijelaskan juga terkait managemen kantor advokat berupa tata cara penerimaan tamu, surat, dan paket. Pada saat menerima tamu wajib bertanya terkait darimana klien berasal, dengan siapa, sudah membuat janji atau belum dengan advokat MT&P Law Firm dan keperluan ke kantor untuk apa. Kemudian pada saat menerima tamu wajib mengisi buku tamu. Sedangkan saat menerima surat mahasiswa magang bisa membuka dan memahami isi dari surat tersebut, lalu konfirmasi ke atas dan menulis pada pojok kiri nama dan tanggal terima surat. Kecuali untuk relaas wajib diterima oleh advokat karena harus dibubuhkan tanda tangan advokat pada penerimaan surat tersebut. Sedangkan untuk penerima barang cod wajib konfirmasi ke atas.